SELAMAT DATANG DI BLOG MADRASAH IBTIDAIYAH CIBOLANG KALER CISAAT KABUPATEN SUKABUMI "MADRASAH HEBAT BERMARTABAT" MADRASAH IBTIDAIYAH CIBOLANGKALER (YATSHI)

BERANDA

Kamis, 16 Mei 2019

Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2018/2019

Sumber : https://www.adminbawean.com

Sahabat Madrasah, Setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tentunya siswa akan memperoleh sebuah pengakuan dalam bentuk bukti fisik berupa ijazah yang nantinya bisa digunakan untuk bukti siswa dalam meneruskan jenjang pendidikannya ataupun bisa digunakan untuk pendukung dalam mencari kerja yang membuktikan bahwa anak tersebut sudah menempuh sebuah pendidikan yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah.

Setiap tahunnya dalam penulisan ijazah tentunya kita berpedoman dengan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan agar dalam penulisannya tidak bingung dan tentunya agar memiliki kesamaan format penulisan yang sesuai dengan ketentuan.

Dalam penulisan ijazah sebagaimana tahun - tahun sebelumnya bahwa penulisan ijazah harus menggunakan tulisan tangan yang tentunya bagus dan paling utama rapi karena ini merupakan dokumen penting peserta didik yang akan menjadi bukti bahwa peserta didik sudah menempuh pendidkan dan sudah mempelajari materi - materi dalam pendidikan.

Untuk lebih lengkapnya bisa sahabat Download pada tautan dibawah :

Rabu, 15 Mei 2019

PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAP I JAWA BARAT TAHUN 2019

Sumber : https://bansm.kemdikbud.go.id

RASIONAL

BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1].
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
TUJUAN
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2019
Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 dapat mengklik tautan di bawah ini:

Kamis, 08 November 2018

UPDATE NISN SISWA MADRASAH 2018


Assalamu'alaikum Wr. Wb

Baik sahabat Madrasah dimanapun berada. kali ini kami akan mencoba memberikan informasi penting kaitan dengan penerbitan NISN Siswa Madrasah yang sampai tahun 2018  ini belum memiliki NISN.

NISN  adalah kombinasi angka unik yang diberikan oleh setiap sekolah/Madrasah. NISN diberikan pada siswa mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. NISN memiliki sifat permanen alias angka tersebut tidak berubah dari jenjang pendidikan SD/MI hingga SMA/MA. Oleh karena itu  Sejak tahun 2008 setiap siswa Sekolah dan Madrasah se-Indonesia diwajibkan agar memiliki NISN. Siswa Sekolah dan Madrasah tidak cukup hanya memiliki NIS lokal saja. Karena Nomor Induk Siswa (NIS) lokal hanya berlaku di Sekolah dan Madrasah tempat siswa belajar saja. Sedangkan keberlakuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai pembeda identitas siswa di seluruh Sekolah atau Madrasah yang ada di Indonesia. Siswa se-Indonesia tidak akan memiliki NISN yang sama. Hal ini karena NISN yang terdiri dari 10 angka unik diambil berdasarkan dari perpaduan tanggal lahir siswa serta nomor acak (random). Jadi walaupun tanggal lahir siswa sama, seperti anak kembar NISN-nya tidak akan pernah sama.

Penerbitan NISN khusus untuk siswa Madrasah (Kemenag) berbeda dengan penerbitan Siswa dibawah naungan Kemendikbud. Walaupun pendaftaran dan pembenaran NISN siswa sudah resmi dibuka kembali, namun bagi siswa Madrasah tetap saja prosesnya agak sulit. Cara mengajukan NISN baru bagi siswa Madrasah berbeda dengan siswa yang sekolahnya di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka dapat mengajukan dan edit data siswa Sekolah oleh Operator Sekolah. Hal ini seperti ketika sekitar tahun 2009 sampai dengan tahun 2017 lalu. Ketika itu daftar dan perbaikan NISN bisa dilakukan oleh Operator Sekolah yang sudah terdaftar di WEB Operator DAPODIK. Namun di tahun 2018 ini, Kemenag secara resmi telah meng Update NISN bagi siswa yang selama ini belum memiliki Nomor Unik tersebut.

Baiklah Untuk Mengecek NISN siswa madrasah "TERBARU" 2018 silahkan Buka alamat link dibawah ini


Catatan : 
silahkan cari data siswa yang belum memiliki NISN dengan Menu "PENCARIAN BERDASARKAN NAMA' sesuai dengan gambar di bawah.




Itulah sedikit informasi dari kami seputar penerbitan terbaru NISN siswa Madrasah tahun 2018, Semoga bermanfaat.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Sabtu, 06 Oktober 2018



Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI, MTs dan MA 

Belum lama aplikasi sibos pintar keluar kini terdapat Aplikasi terbaru lagi yaitu Aplikasi Raport Digital yang disingkat menjadi ARD.
Seperti namanya aplikasi ini merupakan wujud dari raport yang umunya ada pada madrasah - madrasah yang dikemas dengan sentuhan teknologi digital dan online. Jadi Aplikasi Raport Digital ini adalah apalikasi yang berisi pendataan nilai raport online sesuai kurikulum madrasah masing - masing.
Aplikasi Rapor Digital merupakan unit tata usaha atau petugas yang terkait dengan pendataan dan administrasi lembaga madrasah. Untuk membuka aplikasi Rapor Digital terlebih dahulu pastikan anda terhubung dengan jaringan internet dan mempunyai aplikasi browser seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome dan lain-lain yang secara umum dapat diakses melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/.

Bagaimana Cara Mengerjakan Aplikasi Raport Digital ?

Aplikasi Raport Digitial merupakan aplikasi yang paling baru dan terbaru maka dari itu tentang cara mengerjakanpun juga belum ada sosialisasi resmi oleh dinas terkait. Meskipun demikian Aplikasi Raport Digital sudah tersedia Buku Panduan untuk semua jenjang MI, MTs dan MA yang telah disusun secara rapi dan detail.
ehingga untuk cara pengerjaan Aplikasi Raport Digital ini diharapkan opertator memahami petunjuk yang terdapat pada Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI, MTs dan MA.

Apa Username dan Password Aplikasi Raport Digital ?

Untuk dapat mengakses Aplikasi Raport Digital anda harus mengetahui link halaman untuk login ke aplikasi. Untuk format Username dan Password untuk login ke Aplikasi Raport Digital silahkan Koordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah pada Kabupaten/Kota masing-masing. Atau menunggu intruksi dari Seksi Pendidikan Madrasah sebagai pihak yang berwenang
Kemudian bagi yang membutuhkan file Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI, MTs dan MA Terbaru dapat anda dapatkan dengan mengunduh file tersebut pada link unduh yang telah kami sediakan dibawah ini :
Silahkan unduh sesuai jenjang yang anda butuhkan. Jika terdapat link error atau rusak silahkan hubungi kami.

Baiklah kami cukupkan pembahasan tentang  BukuPanduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI, MTs dan MA Terbaru. Semoga apa yang kami bagikan ini dapat bermanfaat bagi anda dan jangan lupa share artikel ini agar anda juga mendapatakan manfaat hanya dari berbagi infomasi bermanfaat. Terima Kasih.


Rabu, 03 Oktober 2018

PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAP I TAHUN 2018

Baik Sahabat Madrasah, pada pagi ini Kami akan merilis hasil Akreditasi Sekolah atau Madrasah yang telah melaksanakan Visitasi pada Bulan September kemarin, tapi ingat.....! ini khusus Tahap I wilayah Jawa Barat.  Dan perlu disampaikan bahwa hasil Akreditasi ini kami ambil dari sumber yang Valid yaitu Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau disingkat BAN/SM.

BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1].

Masyarakat pun perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.

Baik Sahabat Madrasah, Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Barat Tahap I 2018 dapat mengklik link di bawah ini 


 Semoga bermanfaat ya .....

Minggu, 16 September 2018

INDONESIA SEHAT MELALUI PERLINDUNGAN IMUNISASI


IMUNISASI MELINDUNGI GENERASI BANGSA MELALUI BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS)  DI MI CIBOLANGKALER


Sobat Sehat semuanya sebelum lebih jauh mengulas tentang kegiatan imunisasi serta  manfaatnya bagi kesehatan manusia, kita jawab dulu pertanyaan berikut ini!
apa sih imunisasi itu, dan Apa tujuannya?


A. Pengertian Imunisasi
Para ahli menyebutkan beberapa pengertian Imunisasi diantaranya :
Imunisasi adalah suatu usaha yang membuat seseorang menjadi kebal terhadap penyakit tertentu dengan menyuntikan vaksin .
Imunisasi merupakan usaha meberikan kekebalan pada bayi dan anak dengan memasukkan vaksin ke dalam tubuh aagar tubuh membuat zat anti untuk mencegah terhadap penyakit tertentu 
Imunisasi adalah dengan sengaja memasukan vaksin yang berisi mikroba hidup yang sudah dilemahkan pada balita 
Imunisasi adalah memasukan mikroorganisme penyebab penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan (dalam bentuk vaksin) kedalam tubuh bayi yang akan membuat antibodi yang sama dengan antibodi yang akan diproduksi jika ia terkena penyakit tersebut 

Dari beberapa kutipan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa imunisasi adalah suatu usaha untuk menjaga kekebalan tubuh anak dengan cara memasukan vaksin yang terbuat dari mikroorganisme yang sudah dilemahkan untuk membentuk antibodi anak sesuai dengan penyakit terentu.

B. Tujuan Imunisasi

 Pemberian imunisasi bertujuan untuk memberikan kekebalan pada tubuh terhadap penyakit tertentu, seperti:
1. Poliomyelitis (kelumpuhan).
2. Campak (Measles).
3. Difteri (indrak).
4. Pertusis (batuk rejan/ batuk seratus hari).
5. Tetanus.
6. Tuberculosis.
7. Hepatiitis B.


Tujuan lain dari pemberian imunisasi adalah diharapkan anak menjadi kebal terhadap penyakit, sehingga dapat menurunan angka morbiditas serta dapat mengurangi kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Dari dua kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa, tujuan dilakukannya imunisasi adalah memberikan kekebalan terhadap penyakit tertentu serta dapat mengurangi angka morbiditas dan angka kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan pemebrian imunisasi.

C. Manfaat Pemberian Imunisasi
 Imunisasi memiliki tiga manfaat, yaitu:
  1. Manfaat untuk anak, yaitu mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit, kecacatan dan kematian.
  2. Manfaat untuk keluarga, yaitu menghilangkan kecemasan dan biaya pengobatan bila anak sakit. Mendorong keluarga kecil menjadi kelurga yang sehat dan anak- anak akan menjalani masa kanak- kanak dengan aman.
  3. Manfaat untuk negara, yaitu meningkatkan tingkat kesehatan, menciptakan bangsa yang kuat dan berakal untuk melanjutkan pembangunan negara dan memeperbaiki citra bangsa Indonesia diantara segenap bangsa di dunia. dan menjadikan Indonesia Semakin Sehat
Sumber lain menyebutkan bahwa manfaat imunisasi ialah untuk menurunan angka morbiditas, mortalitas dan sequale (cacat), sehinggadapat disimpulkan bahwa imunisasi memiliki banyak manfaat. Manfaat imunisasi yaitu menurunkan angka morbiditas, mortalitas, kecacatan, meningkatkan kesehatan suatu negara, dan menciptakan kehidupan yang aman dari bahaya penyakit bagi anak.

Berikut adalah salah satu vidio  manfaat dari pemberian imunisasi terhadap bayi dan anak.


 Sumber : SehatfreshTV


D. Macam- macam Imunisasi
Berdasarkan mekanisme pertahanan tubuh, imunisasi dibagi menjadi dua yaitu imunisasi aktif dan imunisasi pasif. Berikut adalah penjelasan tentang imunisasi aktif dan imunisasi pasif.

a. Imunisasi Aktif

Imunisasi aktif merupakan pemberian zat sebagai antigen yang diharapkan akan terjadi suatu proses infeksi buatan, sehingga tubuh mengalami reaksi imunologi yang spesifikyang akan menghasilkan respon seluler dan hormonal serta dihasilkannya cell memory. Jika benar- benar terjadi, maka tubuh anak dengan cepat merespon. Dalam imunisasi aktif terdapat empat macam kandungan dalam setiap vaksinnya, yang dijelaskan sebagai berikut:
  • Antigen merupakan vaksin yang berfungsi sebagai zat atau mikroba guna terjadinya semacam infeksi buatan (polisakarida, toksoid, virus yang dilemahkan, atau bakteri yang dimatikan).
  • Pelarut dapat berupa air steril atau beruapa cairan kultur jaringan.
  • Preservatif, stabiliser dan antibiotik yang berguna untuk mencegah tumbuhnya mikroba sekaligus untuk stabilisasi antigen.
  • Adjuvans yang terdiri atas garam aluminium yang berfungsi untuk meningkatkan imunogenitas antigen.
b. Imunisasi Pasif
Imunisasi pasif merupakan pemberian zat (imunoglobulin), yaitu suatau zat yang dihasilkan melalui suatu proses infeksi yang dapat berasal dari plasma manusia atau binatang yang digunakan untuk mengatasi mikroba yang diduga sudah masuk dalam tubuh yang terinfeksi.




E. Dasar Hukum Imunisasi
Program imunisasi pada anak Indonesia dijalankan berdasarkan landasan hukum. Landasan tertinggi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 pasal 28B ayat 2 dan pasal 28 H. Dari pasal tersebut, terdapat dua undang-undang turunan yakni UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009. Bunyi UU Kesehatan tersebut yakni "Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi".

Menurut Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Elizabeth Jane Soepardi, imunisasi di Indonesia memang diwajibkan dan dilindungi undang-undang. Berbeda halnya dengan negara maju seperti Amerika Serikat. Lalu, mengapa di Indonesia wajib? Kalau di Amerika Serikat maupun negara maju lainnya memang tidak diwajibkan karena tingkat pendidikan masyarat sudah tinggi. Tidak usah diwajibkan mereka (orangtua) akan minta (imunisasi) sendiri. Sementara itu, di Indonesia tidak bisa diberlakukan hal yang sama seperti di Amerika Serikat. Bila dibiarkan, akan banyak yang tidak melakukan imunisasi. Bahkan  terdengar kabar adanya edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di salah satu provinsi yang dikatakan menolak imunisasi.



 (Kunjungan Menteri Kesehatan dalam rangka Peninjauan pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella  di 
 Kota Makassar, 1 Agustus 2018)


Menteri Kesehatan disela-sela kunjungannya di Kota Makassar, 1 Agustus 2018 menegaskan kepada sejumlah media usai meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) “Saya kira tidak ya MUI tidak menolak. Karena sudah ada fatwa MUI tentang imunisasi nomor 4 tahun 2016”, ujar Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M.

Adapun Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang imunisasi bisa dilihat DISINI

Pada pertengahan tahun 2017, pemerintah telah melaksanakan Imunisasi tahap satu campak dan rubella yang ditujukan untuk bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun, dimana imunisasi ini sebagai komitmen Kemenkes mengeliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella dan kecacatan bawaan rubella (congenital rubella syndrome-CRS) pada 2020, oleh karena itu Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) segera memberikan kepastian hukum  terhadap paksin tersebut agar program pemerintah berjalan sesuai dengan yang diharapkan demi terwujudnya Indonesia Sehat.


MI Cibolangkaler sebagai salah satu lembaga pendidikan dasar  selalu mengikuti program Imunisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah  bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Selajambe kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, baik program imunisasi nasional maupun program-program lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan kesehatan masyarakat. 



Sumber foto : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id
(Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaksanakan silaturrahim dan pertemuan dengan Pimpinan MUI  untuk 
konsultasi keagamaan dan permohonan fatwa tentang imunisasi MR yang diprogramkan Pemerintah)

F. Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di MI Cibolangkaler
Kesehatan generasi yang akan datang merupakan hal penting yang harus diperhatikan mengingat hal itu berdampak bagi kelangsungan tumbuh kembang generasi bangsa yang lebih baik. Salah satu yang menunjang aspek tumbuh kembang adalah imunisasi. Program yang telah disosialisasikan dan dilaksanakan secara luas oleh pemerintah, dalam hal ini melalui puskesmas dan posyandu, telah membantu menurunkan angka morbiditas dan mortalitas anak secara signifikan. Dengan menurunnya angka kesakitan dan angka kematian anak, berarti memberi kesempatan kepada anak dan menunjang tumbuh kembang anak sehingga mereka bisa mencapai potensi genetiknya.

Salah satu program pemerintah yang dilaksanakan disekolah adalah Program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)  yang  bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap penyakit seperti campak, difteri  tetanus dan penyakit lainnya melalui perlindungan Imunisasi. 


Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan bagi masyarakat melalui pembangunan kesehatan dengan perencanaan terpadu. Dengan tersedianya vaksin mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif. Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep paradigma sehat, dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.



Madrasah Ibtidaiyah Cibolangkaler kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi setiap tahun melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus untuk campak dan pada bulan November untuk DT (kelas I) dan Td (kelas II dan Kelas III). Pelayanan imunisasi disekolah dikoordinir oleh tim pembina UKS bekerjasama dengan tim kesehatan Puskesmas UPTD Selajambe kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi. Peran guru menjadi sangat strategis dalam memotivasi siswa dan orang tuanya karena tak jarang peserta didik enggan atau malah takut ketika mengetahui akan dilakukan imunisasi bahkan penolakan dari orang tua siswapun sering terjadi. oleh karena itu berbagai kendala dalam pelaksanaan harus diantisipasi sedini mungkin.


Ketidakhadiran siswa pada saat pelayanan imunisasi akan merugikan siswa itu sendiri dan lingkungannya karena peluang untuk memperoleh kekebalan melalui imunisasi tidak dimanfaatkan karena Imunisasi pada anak SD sangat perlu diberikan melihat masih adanya anak yang belum mendapatkan imunisasi semasa ia bayi atau balita. 

Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya pemberantasan penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti paling cost effective. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi dikembangkan menjadi Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu tuberculosis, difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.

Seiring dengan berjalannya waktu, kekebalan tubuh anak bisa saja menurun. Dengan booster berupa vaksin, diharapkan kekebalan tubuh anak tetap tinggi.
Terdapat beberapa jenis vaksin yang memang baru bisa diberikan pada usia SD. Misalnya vaksin HPV (vaksin pencegah kanker serviks) yang baru bisa diberikan pada anak usia 10 tahun (rekomendasi IDAI).
Polio, untuk mencegah penyakit polio. Biasanya diberikan dalam bentuk tetes atau oral, dan suntik.
MMR, untuk mencegah penyakit measles (campak), mumps (gondong), dan rubella (campak jerman).
Tifoid, untuk mencegah demam tifoid atau tifus.
Influenza, untuk menjauhkan anak dari flu dan mencegah penyebaran flu ke keluarga dan orang lain.
HPV, untuk mencegah terjadinya kanker serviks atau kanker mulut rahim. Vaksin ini baru bisa diberikan setelah anak berusia 10 tahun.
Selain itu, imunisasi untuk anak SD masih tetap diperlukan karena beberapa alasan, yaitu:
1. Imunisasi belum lengkap
2. Kekebalan tubuh menurun
3. Vaksin baru

Berikut Kami sajikan dokumentasi kegiatan BIAS di MI Cibolangkaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi













Salah satu program imunisasi yang diikuti oleh guru-guru MI Cibolangkaler adalah Program Imunisasi difteri. Seluruh guru dan staf tata usaha MI Cibolangkaler antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.









Demikianlah Ulasan pentingnya imunisasi bagi generasi bangsa dan program BIAS yang diselenggarakan  di MI Cibolangkaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dalam hal ini PUSKESMAS Selajambe Kecamatan Cisaat. 

Semoga tujuan Pemerintah dalam membangun kesehatan Masyarakat dan Generasi yang akan datang dapat terwujud sesuai dengan rencana pemerintah untuk membangun generasi bangsa yang sehat . Amiin