Jumat, 23 Agustus 2019
BUKU MATEMATIKA SD/MI KURIKULUM 2013
Bagi rekan Madrasah yang membutuhkan File Buku Matematika SD/MI, silahkan unduh Link dibawah ini
BUKU GURU MATEMATIKA KURIKULUM 2013 KELAS 4 (UNDUH DISINI)
BUKU SISWA MATEMATIKA KURIKULUM 2013 KELAS 4 (UNDUH DISINI)
BUKU GURU MATEMATIKA KURIKULUM 2013 KELAS 5 (UNDUH DISINI)
BUKU SISWA MATEMATIKA KURIKULUM 2013 KELAS 5 (UNDUH DISINI)
BUKU GURU MATEMATIKA KURIKULUM 2013 KELAS 6 (UNDUH DISINI)
BUKU SISWA MATEMATIKA KURIKULUM 2013 KELAS 6 (UNDUH DISINI)
Kamis, 16 Mei 2019
Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2018/2019
Sumber : https://www.adminbawean.com
Sahabat Madrasah, Setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tentunya siswa akan memperoleh sebuah pengakuan dalam bentuk bukti fisik berupa ijazah yang nantinya bisa digunakan untuk bukti siswa dalam meneruskan jenjang pendidikannya ataupun bisa digunakan untuk pendukung dalam mencari kerja yang membuktikan bahwa anak tersebut sudah menempuh sebuah pendidikan yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah.
Setiap tahunnya dalam penulisan ijazah tentunya kita berpedoman dengan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan agar dalam penulisannya tidak bingung dan tentunya agar memiliki kesamaan format penulisan yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam penulisan ijazah sebagaimana tahun - tahun sebelumnya bahwa penulisan ijazah harus menggunakan tulisan tangan yang tentunya bagus dan paling utama rapi karena ini merupakan dokumen penting peserta didik yang akan menjadi bukti bahwa peserta didik sudah menempuh pendidkan dan sudah mempelajari materi - materi dalam pendidikan.
Rabu, 15 Mei 2019
PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAP I JAWA BARAT TAHUN 2019
Sumber : https://bansm.kemdikbud.go.id
RASIONAL
BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1].
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
TUJUAN
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2019
Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 dapat mengklik tautan di bawah ini:
Kamis, 08 November 2018
UPDATE NISN SISWA MADRASAH 2018
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Baik sahabat Madrasah dimanapun berada. kali ini kami akan mencoba memberikan informasi penting kaitan dengan penerbitan NISN Siswa Madrasah yang sampai tahun 2018 ini belum memiliki NISN.
NISN adalah kombinasi angka unik yang diberikan oleh setiap sekolah/Madrasah. NISN diberikan pada siswa mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. NISN memiliki sifat permanen alias angka tersebut tidak berubah dari jenjang pendidikan SD/MI hingga SMA/MA. Oleh karena itu Sejak tahun 2008 setiap siswa Sekolah dan Madrasah se-Indonesia diwajibkan agar memiliki NISN. Siswa Sekolah dan Madrasah tidak cukup hanya memiliki NIS lokal saja. Karena Nomor Induk Siswa (NIS) lokal hanya berlaku di Sekolah dan Madrasah tempat siswa belajar saja. Sedangkan keberlakuan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai pembeda identitas siswa di seluruh Sekolah atau Madrasah yang ada di Indonesia. Siswa se-Indonesia tidak akan memiliki NISN yang sama. Hal ini karena NISN yang terdiri dari 10 angka unik diambil berdasarkan dari perpaduan tanggal lahir siswa serta nomor acak (random). Jadi walaupun tanggal lahir siswa sama, seperti anak kembar NISN-nya tidak akan pernah sama.
Penerbitan NISN khusus untuk siswa Madrasah (Kemenag) berbeda dengan penerbitan Siswa dibawah naungan Kemendikbud. Walaupun pendaftaran dan pembenaran NISN siswa sudah resmi dibuka kembali, namun bagi siswa Madrasah tetap saja prosesnya agak sulit. Cara mengajukan NISN baru bagi siswa Madrasah berbeda dengan siswa yang sekolahnya di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka dapat mengajukan dan edit data siswa Sekolah oleh Operator Sekolah. Hal ini seperti ketika sekitar tahun 2009 sampai dengan tahun 2017 lalu. Ketika itu daftar dan perbaikan NISN bisa dilakukan oleh Operator Sekolah yang sudah terdaftar di WEB Operator DAPODIK. Namun di tahun 2018 ini, Kemenag secara resmi telah meng Update NISN bagi siswa yang selama ini belum memiliki Nomor Unik tersebut.
Baiklah Untuk Mengecek NISN siswa madrasah "TERBARU" 2018 silahkan Buka alamat link dibawah ini
Catatan :
silahkan cari data siswa yang belum memiliki NISN dengan Menu "PENCARIAN BERDASARKAN NAMA' sesuai dengan gambar di bawah.
Itulah sedikit informasi dari kami seputar penerbitan terbaru NISN siswa Madrasah tahun 2018, Semoga bermanfaat.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Sabtu, 06 Oktober 2018
Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI, MTs dan MA
Belum lama aplikasi sibos pintar keluar kini terdapat Aplikasi terbaru lagi yaitu Aplikasi Raport Digital yang disingkat menjadi ARD.
Belum lama aplikasi sibos pintar keluar kini terdapat Aplikasi terbaru lagi yaitu Aplikasi Raport Digital yang disingkat menjadi ARD.
Seperti
namanya aplikasi ini merupakan wujud dari raport yang umunya ada pada madrasah
- madrasah yang dikemas dengan sentuhan teknologi digital dan online. Jadi
Aplikasi Raport Digital ini adalah apalikasi yang berisi pendataan nilai raport
online sesuai kurikulum madrasah masing - masing.
Aplikasi
Rapor Digital merupakan unit tata usaha atau petugas yang terkait dengan
pendataan dan administrasi lembaga madrasah. Untuk membuka aplikasi Rapor
Digital terlebih dahulu pastikan anda terhubung dengan jaringan internet dan
mempunyai aplikasi browser seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome dan
lain-lain yang secara umum dapat diakses melalui alamat http://sikurma.kemenag.go.id/ard/.
Bagaimana Cara Mengerjakan Aplikasi Raport Digital ?
Aplikasi
Raport Digitial merupakan aplikasi yang paling baru dan terbaru maka dari itu
tentang cara mengerjakanpun juga belum ada sosialisasi resmi oleh dinas
terkait. Meskipun demikian Aplikasi Raport Digital sudah tersedia Buku Panduan
untuk semua jenjang MI, MTs dan MA yang telah disusun secara rapi dan detail.
ehingga
untuk cara pengerjaan Aplikasi Raport Digital ini diharapkan opertator memahami
petunjuk yang terdapat pada Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang
MI, MTs dan MA.
Apa
Username dan Password Aplikasi Raport Digital ?
Untuk
dapat mengakses Aplikasi Raport Digital anda harus mengetahui link halaman
untuk login ke aplikasi. Untuk format Username dan Password untuk login ke Aplikasi Raport Digital silahkan Koordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah pada Kabupaten/Kota masing-masing. Atau menunggu intruksi dari Seksi Pendidikan Madrasah sebagai pihak yang berwenang
Kemudian bagi
yang membutuhkan file Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI,
MTs dan MA Terbaru dapat anda dapatkan dengan mengunduh file tersebut pada link
unduh yang telah kami sediakan dibawah ini :
Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI
Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MTs
Buku Panduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MA
Silahkan
unduh sesuai jenjang yang anda butuhkan. Jika terdapat link error atau rusak
silahkan hubungi kami.
Baiklah
kami cukupkan pembahasan tentang BukuPanduan Aplikasi Raport Digital (ARD) Jenjang MI, MTs dan MA Terbaru.
Semoga apa yang kami bagikan ini dapat bermanfaat bagi anda dan jangan lupa
share artikel ini agar anda juga mendapatakan manfaat hanya dari berbagi
infomasi bermanfaat. Terima Kasih.
Rabu, 03 Oktober 2018
PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI TAHAP I TAHUN 2018
Sumber : https://bansm.kemdikbud.go.id
Baik Sahabat Madrasah, pada pagi ini Kami akan merilis hasil Akreditasi Sekolah atau Madrasah yang telah melaksanakan Visitasi pada Bulan September kemarin, tapi ingat.....! ini khusus Tahap I wilayah Jawa Barat. Dan perlu disampaikan bahwa hasil Akreditasi ini kami ambil dari sumber yang Valid yaitu Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau disingkat BAN/SM.
BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1].
BAN-S/M adalah Badan Evaluasi Mandiri yang menetapkan kelayakan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah jalur Formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. [PP 13/2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP 19/2005 tentang SNP, pasal 1, dan Permendikbud 13/2018 tentang BAN-S/M dan BAN PAUD-PNF, pasal 1].
Masyarakat pun perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi
sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M perlu mengumumkan
hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat.
Baik Sahabat Madrasah, Untuk mengetahui penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Barat Tahap I 2018 dapat mengklik link di bawah ini
Semoga bermanfaat ya .....
Minggu, 16 September 2018
INDONESIA SEHAT MELALUI PERLINDUNGAN IMUNISASI
IMUNISASI MELINDUNGI GENERASI BANGSA MELALUI BULAN IMUNISASI ANAK SEKOLAH (BIAS) DI MI CIBOLANGKALER
Sobat Sehat semuanya sebelum lebih jauh mengulas tentang kegiatan imunisasi serta manfaatnya bagi kesehatan manusia, kita jawab dulu pertanyaan berikut ini!
apa sih imunisasi itu, dan Apa tujuannya?
Para ahli menyebutkan beberapa pengertian Imunisasi diantaranya :
Imunisasi adalah suatu usaha yang membuat seseorang menjadi kebal terhadap penyakit tertentu dengan menyuntikan vaksin .
Imunisasi merupakan usaha meberikan kekebalan pada bayi dan anak dengan memasukkan vaksin ke dalam tubuh aagar tubuh membuat zat anti untuk mencegah terhadap penyakit tertentu
Imunisasi adalah dengan sengaja memasukan vaksin yang berisi mikroba hidup yang sudah dilemahkan pada balita
Imunisasi adalah memasukan mikroorganisme penyebab penyakit yang sudah dilemahkan atau dimatikan (dalam bentuk vaksin) kedalam tubuh bayi yang akan membuat antibodi yang sama dengan antibodi yang akan diproduksi jika ia terkena penyakit tersebut
Dari beberapa kutipan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa imunisasi adalah suatu usaha untuk menjaga kekebalan tubuh anak dengan cara memasukan vaksin yang terbuat dari mikroorganisme yang sudah dilemahkan untuk membentuk antibodi anak sesuai dengan penyakit terentu.
B. Tujuan Imunisasi
Pemberian imunisasi bertujuan untuk memberikan kekebalan pada tubuh terhadap penyakit tertentu, seperti:
1. Poliomyelitis (kelumpuhan).
2. Campak (Measles).
3. Difteri (indrak).
4. Pertusis (batuk rejan/ batuk seratus hari).
5. Tetanus.
6. Tuberculosis.
7. Hepatiitis B.
Tujuan lain dari pemberian imunisasi adalah diharapkan anak menjadi kebal terhadap penyakit, sehingga dapat menurunan angka morbiditas serta dapat mengurangi kecacatan akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Dari dua kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa, tujuan dilakukannya imunisasi adalah memberikan kekebalan terhadap penyakit tertentu serta dapat mengurangi angka morbiditas dan angka kecacatan yang diakibatkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan pemebrian imunisasi.
C. Manfaat Pemberian Imunisasi
Imunisasi memiliki tiga manfaat, yaitu:
- Manfaat untuk anak, yaitu mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit, kecacatan dan kematian.
- Manfaat untuk keluarga, yaitu menghilangkan kecemasan dan biaya pengobatan bila anak sakit. Mendorong keluarga kecil menjadi kelurga yang sehat dan anak- anak akan menjalani masa kanak- kanak dengan aman.
- Manfaat untuk negara, yaitu meningkatkan tingkat kesehatan, menciptakan bangsa yang kuat dan berakal untuk melanjutkan pembangunan negara dan memeperbaiki citra bangsa Indonesia diantara segenap bangsa di dunia. dan menjadikan Indonesia Semakin Sehat
Sumber lain menyebutkan bahwa manfaat imunisasi ialah untuk menurunan angka morbiditas, mortalitas dan sequale (cacat), sehinggadapat disimpulkan bahwa imunisasi memiliki banyak manfaat. Manfaat imunisasi yaitu menurunkan angka morbiditas, mortalitas, kecacatan, meningkatkan kesehatan suatu negara, dan menciptakan kehidupan yang aman dari bahaya penyakit bagi anak.
Berikut adalah salah satu vidio manfaat dari pemberian imunisasi terhadap bayi dan anak.
D. Macam- macam Imunisasi
Berdasarkan mekanisme pertahanan tubuh, imunisasi dibagi menjadi dua yaitu imunisasi aktif dan imunisasi pasif. Berikut adalah penjelasan tentang imunisasi aktif dan imunisasi pasif.
a. Imunisasi Aktif
Imunisasi aktif merupakan pemberian zat sebagai antigen yang diharapkan akan terjadi suatu proses infeksi buatan, sehingga tubuh mengalami reaksi imunologi yang spesifikyang akan menghasilkan respon seluler dan hormonal serta dihasilkannya cell memory. Jika benar- benar terjadi, maka tubuh anak dengan cepat merespon. Dalam imunisasi aktif terdapat empat macam kandungan dalam setiap vaksinnya, yang dijelaskan sebagai berikut:
- Antigen merupakan vaksin yang berfungsi sebagai zat atau mikroba guna terjadinya semacam infeksi buatan (polisakarida, toksoid, virus yang dilemahkan, atau bakteri yang dimatikan).
- Pelarut dapat berupa air steril atau beruapa cairan kultur jaringan.
- Preservatif, stabiliser dan antibiotik yang berguna untuk mencegah tumbuhnya mikroba sekaligus untuk stabilisasi antigen.
- Adjuvans yang terdiri atas garam aluminium yang berfungsi untuk meningkatkan imunogenitas antigen.
Imunisasi pasif merupakan pemberian zat (imunoglobulin), yaitu suatau zat yang dihasilkan melalui suatu proses infeksi yang dapat berasal dari plasma manusia atau binatang yang digunakan untuk mengatasi mikroba yang diduga sudah masuk dalam tubuh yang terinfeksi.
E. Dasar Hukum Imunisasi
Program imunisasi pada anak Indonesia dijalankan berdasarkan landasan hukum. Landasan tertinggi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 pasal 28B ayat 2 dan pasal 28 H. Dari pasal tersebut, terdapat dua undang-undang turunan yakni UU Perlindungan Anak No 23 tahun 2002 dan UU Kesehatan No 36 Tahun 2009. Bunyi UU Kesehatan tersebut yakni "Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi".
Menurut Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI, Elizabeth Jane Soepardi, imunisasi di Indonesia memang diwajibkan dan dilindungi undang-undang. Berbeda halnya dengan negara maju seperti Amerika Serikat. Lalu, mengapa di Indonesia wajib? Kalau di Amerika Serikat maupun negara maju lainnya memang tidak diwajibkan karena tingkat pendidikan masyarat sudah tinggi. Tidak usah diwajibkan mereka (orangtua) akan minta (imunisasi) sendiri. Sementara itu, di Indonesia tidak bisa diberlakukan hal yang sama seperti di Amerika Serikat. Bila dibiarkan, akan banyak yang tidak melakukan imunisasi. Bahkan terdengar kabar adanya edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di salah satu provinsi yang dikatakan menolak imunisasi.
Sumber Foto : sehatnegeriku.kemkes.go.id
(Kunjungan Menteri Kesehatan dalam rangka Peninjauan pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella di
Kota Makassar, 1 Agustus 2018) |
Menteri Kesehatan disela-sela kunjungannya di Kota Makassar, 1 Agustus 2018 menegaskan kepada sejumlah media usai meninjau pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) “Saya kira tidak ya MUI tidak menolak. Karena sudah ada fatwa MUI tentang imunisasi nomor 4 tahun 2016”, ujar Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M.
Adapun Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang imunisasi bisa dilihat DISINI
Pada pertengahan
tahun 2017, pemerintah telah melaksanakan Imunisasi tahap satu campak dan
rubella yang ditujukan untuk bayi usia 9 bulan sampai anak usia 15 tahun,
dimana imunisasi ini sebagai komitmen Kemenkes mengeliminasi penyakit
campak dan pengendalian penyakit rubella dan kecacatan bawaan rubella (congenital
rubella syndrome-CRS) pada 2020, oleh karena itu Kementerian Kesehatan
bekerjasama dengan Majlis Ulama Indonesia (MUI) segera memberikan kepastian
hukum terhadap paksin tersebut agar program pemerintah berjalan sesuai
dengan yang diharapkan demi terwujudnya Indonesia Sehat.
MI Cibolangkaler sebagai salah satu lembaga pendidikan dasar selalu mengikuti program Imunisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Selajambe kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi, baik program imunisasi nasional maupun program-program lainnya yang berkaitan dengan pemberdayaan kesehatan masyarakat.
Sumber foto : http://sehatnegeriku.kemkes.go.id
(Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaksanakan silaturrahim dan pertemuan dengan Pimpinan MUI untuk konsultasi keagamaan dan permohonan fatwa tentang imunisasi MR yang diprogramkan Pemerintah) |
Kesehatan generasi yang akan datang merupakan hal penting yang harus diperhatikan
mengingat hal itu berdampak bagi kelangsungan tumbuh kembang generasi bangsa
yang lebih baik. Salah satu yang menunjang aspek
tumbuh kembang adalah imunisasi. Program yang telah disosialisasikan dan
dilaksanakan secara luas oleh pemerintah, dalam hal ini melalui puskesmas dan
posyandu, telah membantu menurunkan angka morbiditas dan mortalitas anak secara
signifikan. Dengan menurunnya angka kesakitan dan angka kematian anak, berarti
memberi kesempatan kepada anak dan menunjang tumbuh kembang anak sehingga
mereka bisa mencapai potensi genetiknya.
Salah satu program pemerintah yang dilaksanakan disekolah adalah Program BIAS
(Bulan Imunisasi Anak Sekolah) yang bertujuan
untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah dasar terhadap
penyakit seperti campak, difteri tetanus dan penyakit lainnya melalui perlindungan Imunisasi.
Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan bagi
masyarakat melalui pembangunan kesehatan dengan perencanaan terpadu. Dengan
tersedianya vaksin mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan
pencegahan yang efektif. Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan
salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional dalam rangka mewujudkan
Indonesia sehat. Program imunisasi mengacu kepada konsep paradigma sehat,
dimana prioritas utama dalam pembangunan kesehatan yaitu upaya pelayanan
peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) secara
menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Madrasah Ibtidaiyah Cibolangkaler kecamatan Cisaat Kabupaten
Sukabumi setiap tahun melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS)
pada bulan Agustus untuk campak dan pada bulan November untuk DT (kelas I) dan
Td (kelas II dan Kelas III). Pelayanan imunisasi disekolah dikoordinir oleh tim
pembina UKS bekerjasama dengan tim kesehatan Puskesmas UPTD Selajambe kecamatan
Cisaat kabupaten Sukabumi. Peran guru menjadi sangat strategis dalam memotivasi
siswa dan orang tuanya karena tak jarang peserta didik enggan atau malah takut
ketika mengetahui akan dilakukan imunisasi bahkan penolakan dari orang tua
siswapun sering terjadi. oleh karena itu berbagai kendala dalam pelaksanaan
harus diantisipasi sedini mungkin.
Ketidakhadiran siswa pada saat pelayanan imunisasi akan
merugikan siswa itu sendiri dan lingkungannya karena peluang untuk memperoleh
kekebalan melalui imunisasi tidak dimanfaatkan karena Imunisasi pada anak SD sangat perlu diberikan melihat masih adanya
anak yang belum mendapatkan imunisasi semasa ia bayi atau balita.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992
tentang kesehatan bahwa program imunisasi sebagai salah satu upaya
pemberantasan penyakit menular. Upaya imunisasi telah diselenggarakan di
Indonesia sejak tahun 1956. Upaya ini merupakan upaya kesehatan yang terbukti
paling cost effective. Mulai tahun 1977, upaya imunisasi dikembangkan menjadi
Program Pengembangan Imunisasi dalam rangka pencegahan penularan terhadap
Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), yaitu tuberculosis,
difteri, pertusis, campak, polio, tetanus dan hepatitis B.
Seiring dengan berjalannya waktu, kekebalan tubuh anak bisa saja
menurun. Dengan booster berupa vaksin, diharapkan kekebalan tubuh anak tetap
tinggi.
Terdapat beberapa jenis vaksin yang memang baru bisa diberikan pada
usia SD. Misalnya vaksin HPV (vaksin pencegah kanker serviks) yang baru bisa
diberikan pada anak usia 10 tahun (rekomendasi IDAI).
- Polio, untuk mencegah penyakit polio. Biasanya diberikan
dalam bentuk tetes atau oral, dan suntik.
- MMR, untuk mencegah penyakit measles (campak), mumps
(gondong), dan rubella (campak jerman).
- Tifoid, untuk mencegah demam tifoid atau tifus.
- Influenza, untuk menjauhkan anak dari flu dan
mencegah penyebaran flu ke keluarga dan orang lain.
- HPV, untuk mencegah terjadinya kanker serviks atau
kanker mulut rahim. Vaksin ini baru bisa diberikan setelah anak berusia 10
tahun.
Selain itu, imunisasi untuk anak
SD masih tetap diperlukan karena beberapa alasan, yaitu:
1. Imunisasi belum lengkap
2. Kekebalan tubuh menurun
3. Vaksin baru
Berikut Kami sajikan dokumentasi kegiatan BIAS
di MI Cibolangkaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi
Salah satu program imunisasi yang diikuti oleh guru-guru MI Cibolangkaler adalah Program Imunisasi difteri. Seluruh guru dan staf tata usaha MI Cibolangkaler antusias untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Demikianlah Ulasan pentingnya imunisasi bagi generasi bangsa
dan program BIAS yang diselenggarakan di MI Cibolangkaler Kecamatan
Cisaat Kabupaten Sukabumi yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten
Sukabumi dalam hal ini PUSKESMAS Selajambe Kecamatan Cisaat.
Semoga tujuan Pemerintah dalam membangun kesehatan Masyarakat
dan Generasi yang akan datang dapat terwujud sesuai dengan rencana pemerintah
untuk membangun generasi bangsa yang sehat . Amiin
Langganan:
Postingan (Atom)