Sumber : https://www.adminbawean.com
Sahabat Madrasah, Setelah pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tentunya siswa akan memperoleh sebuah pengakuan dalam bentuk bukti fisik berupa ijazah yang nantinya bisa digunakan untuk bukti siswa dalam meneruskan jenjang pendidikannya ataupun bisa digunakan untuk pendukung dalam mencari kerja yang membuktikan bahwa anak tersebut sudah menempuh sebuah pendidikan yang dibuktikan dengan kepemilikan ijazah.
Setiap tahunnya dalam penulisan ijazah tentunya kita berpedoman dengan aturan yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan agar dalam penulisannya tidak bingung dan tentunya agar memiliki kesamaan format penulisan yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam penulisan ijazah sebagaimana tahun - tahun sebelumnya bahwa penulisan ijazah harus menggunakan tulisan tangan yang tentunya bagus dan paling utama rapi karena ini merupakan dokumen penting peserta didik yang akan menjadi bukti bahwa peserta didik sudah menempuh pendidkan dan sudah mempelajari materi - materi dalam pendidikan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar